TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI — Dimana dan apa saja persyaratan yang diperlukan untuk mengurus perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi?. Berikut jadwal layanan Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, yang digelar Satlantas Polres Metro Bekasi pada hari Senin (6/11/2023) ini. Berikut jadwal layanan Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, yang digelar Satlantas Polres Metro Bekasi pada hari Kamis (8/12/2022) ini. Warga Kabupaten Bekasi bisa mengurus langsung perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi yang diadakan Satlantas Polres Metro Bekasi. Layanan Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi dilaksanakan di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM, bukan SIM Keliling Kabupaten Bekasi. Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya akan habis, dapat melakukan perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi yang diadakan setiap hari dari Senin hingga Jumat di dua lokasi yaitu di Satpas Deltamas dan Satpas Kalimalang. Berikut jadwal layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi, Senin besok (17/10/2022) ini. Warga Kabupaten Bekasi bisa mengurus langsung perpanjangan SIM ke lokasi SIM Keliling Kabupaten Bekasi yang diadakan oleh Satlantas Polres Metro Bekasi. Namun jadwal layanan SIM keliling di Bekasi ini hanya beroperasi terbatas. Mengutip website Korlantas Polri, jadwal layanan SIM Keliling pada hari ini Sabtu 31 Desember 2022 berlokasi di Revo Town Bekasi. Pendaftaran layanan SIM keliling di Bekasi ini mulai pukul 08.00 s / d 10.00 WIB. Oleh karena itu, pemohon perpanjangan SIM harus bergegas Untuk lokasi pelayanan SIM Keliling hari ini di Kota Bekasi ada di Mega Bekasi Hypermall Jalan Jendral Ahmad Yani. No.1. Untuk pelayanan pendaftarn mulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB. Selain itu juga terdapat pelayanan SIM Keliling di Kabupaten Bekasi ada di Mal Pelayanan Publik Lotte Mart mulai pukul 08.00 sampai pukul 13.00 WIB. NPsz.

jadwal sim keliling kab bekasi 2022