yang sehat dan obyektif, tidak dipengaruhi oleh keinginan, ambisi atau kebencian dari emosi. Tegasnya dalil aqli adalah penerimaan akal secara murni dan bebas, kebenarannya merupakan nisbi (relatif), karena merupakan prodak manusia. Adapun bentuk dalil aqli berupa Ijtihad: ijma dan qiyas. Kesepakatan ulama mujtahid dalam menetapkan hukum yang tidak ada dalam Al-Quran dan Hadits yang bernama ijma’ menjadi dasar dalam bertindak laku. Hal inilah menjadi wujud toleransi terhadap tradisi yang berada dalam Islam. Untuk mengetahui secara lengkap tentang ijma’, simak penjelasannya di bawah ini. Munawar & Mirwan –Ijtihad Jamai ûIjtihad Kolektif ü Perspektif Ulama Kontemporer 128 Islam ü yang alami dan memiliki kedudukan dibawah Ijma yang asli, tetapi diatas Qiyas dan seluruh Ijtihad Fardi (Ijtihad Individu) serta harus diterapkan sebagai metode penetapan (istinbath) hukum Islam, karena persyaratannya yang harus Abu Hanifah dalam berijtihad menetapkan suatu hukum berpegang kepada beberapa dalil syara' yaitu Al-Qur'an, Sunnah, Ijma' Sahabat, Qiyas, Istihsan, dan 'Urf. 3. Al-Quran, Sumber Hukum Pertama Yang Digunakan Imam Abu Hanifah. Ada beberapa definisi yang menjelaskan tentang Al-Quran. Nama : Tri Hadi Susanto Tempat dan Tanggal Lahir : Pekalongan, 10 April 1988. Alamat : Landung Sari Gg. 2 Pekalongan. Motto : Tiada keyakinanlah yang membuat orang takut menghadapi tantangan dan Saya percaya pada Saya sendiri. Ushul fiqh ijtihad PDF Miftah'll everafter - Download as a PDF or view online for free. Qiyas Sumber hukum Islam selanjutnya yakni qiyas (analogi). Qiyas adalah bentuk sistematis dan yang telah berkembang yang memainkan peran penting. Sebelumnya dalam kerangka teori hukum Islam As-Syafi’I, qiyas menduduki tempat terakhir karena ia memandang qiyas lebih lemah dari pada ijma. 5. 1 Rumusan masalah. Apa definisi sumber hukum dan dalil? OSXD8zF.

pertanyaan tentang ijtihad ijma dan qiyas